Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Rugikan Pendatang Baru, Partai Buruh Protes KPU Sepakati Kampanye 2024 Hanya 75 Hari

Kompas.com - 09/06/2022, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengritik kesepakatan yang dibuat antara penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR agar masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari.

Menurut Iqbal, kesepakatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ia pun merujuk ketentuan Pasal 247 dan 276 beleid tersebut, yang menyebutkan bahwa daftar calon anggota legislatif diajukan sembilan bulan sebelum hari pemungutan suara. Sementara, masa kampanye dimulai tiga hari setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

"Sembilan bulan itu sudah dipikirkan oleh semua yang terlibat dalam proses pembuatan undang-undang, cukup bagi partai parlemen, bagi partai nonparlemen, bagi partai baru. Sekarang tiba-tiba dibuat kesepakatan, lebih tinggi undang-undang atau kesepakatan?" kata Iqbal di Kantor KPU, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Soal Masa Kampanye 75 Hari, Mendagri: Semakin Pendek Semakin Baik

Di sisi lain, ia menilai bahwa KPU seharusnya independen dan tak membutuhkan persetujuan DPR soal masa kampanye. 

Sebagai informasi, pemangkasan masa kampanye menjadi hanya 75 hari berawal dari usulan parlemen. KPU sebelumnya telah sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa masa kampanye 90 hari, lebih singkat dari usulan sebelumnya yakni 180 hari.

"Atas nama siapa DPR boleh memutuskan meminta KPU membuat kesepakatan 75 hari?" ujar Said.

"Jangan karena persoalan dana pemilu yang belum turun-turun kemudian dijadikan alat untuk menekan KPU. Jangan persoalan anggaran membuat independensi KPU jadi hilang, seolah setiap keputusan KPU harus bersama dengan DPR dan pemerintah, itu salah," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemangkasan masa kampanye ini juga akan memberatkan partai-partai nonparlemen dan partai baru seperti Partai Buruh.

Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Masa Kampanye 75 Hari Terlalu Singkat: Harusnya Setahun

Said menduga ada tekanan dari partai-partai politik di dalam parlemen agar tidak tergusur oleh partai lain pada Pemilu 2024. Salah satunya, dengan memastikan partai-partai nonparlemen seperti partainya tidak memiliki waktu yang memadai untuk berkampanye.

"Waktu 75 hari tidak cukup untuk partai baru maupun partai nonparlemen untuk melakukan kampanye. Kalau partai parlemen, sudah ada dana reses, besar, dia bisa reses kapan saja," ujarnya.

"DPR kan representasi dan akan jadi peserta pemilu juga, kenapa harus bersepakat dengan peserta pemilu? Bagaimana dengan peserta pemilu yang nonparlemen, bagaimana peserta yang baru seperti Partai Buruh?" jelas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com