JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiratkan bahwa pemerintah bakal menyetujui usulan masa kampanye 75 hari untuk Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Tito sebelum menghadiri rapat kerja bersama ketua badan-badan penyelenggaraan pemilu dan Komisi II DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: DPR dan KPU Sepakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari
Eks Kapolri itu mengatakan, alasan pemerintah mendukung masa kampanye berlangsung singkat yakni faktor keamanan dan keterbelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan.
"Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing, tetapi dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik seperti di pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Tito di Kompleks Parlemen kepada wartawan.
"Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama," kata dia.
Ia mengatakan, dukungan agar masa kampanye tidak perlu berlangsung lama juga dikarenakan perubahan zaman.
Saat ini, teknologi informasi sudah sangat berkembang dan memungkinkan kampanye-kampanye politik lewat dunia maya.
Baca juga: Komisi II DPR: Masa Kampanye Pemilu 75 Hari Dimulai 28 November 2023
Itu sebabnya, pemerintah awalnya mengusulkan masa kampanye hanya 90 hari, dari usul semula KPU 6 bulan.
"Nah teman-teman DPR mengajukan lebih pendek lagi. Saya mendengar, nanti kita dengar sama-sama, bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir, saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR, Komisi II khususnya, 75 hari," ujar Tito.
"Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari," kata dia.
Namun demikian, berapa lama masa kampanye masih akan ditentukan dalam rapat kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.