Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Awasi Pembuatan Regulasi PK Putusan Sidang Etik Polri

Kompas.com - 09/06/2022, 06:07 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawasi pembuatan regulasi terkait peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik Polri.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul tidak dipecatnya AKBP Brotoseno dari kepolisian meski pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

“Pasca-pengundangan, kami juga meminta agar Kapolri memprioritaskan agenda bersih-bersih lembaga Polri dari oknum-oknum yang sempat terbukti melakukan praktik korupsi,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Soal Sanksi AKBP Brotoseno, Kapolri: Masyarakat Sudah Serukan Apa yang Diharapkan

Ia berharap Listyo langsung mengambil tindakan tegas untuk anak buahnya yang terbukti bersalah melakukan tindakan rasuah itu.

“Dengan cara langsung memberhentikannya secara tidak hormat,” kata dia.

Adapun Listyo menyampaikan akan membuat Peraturan Polri (Perpol) yang mengatur adanya komisi berwenang untuk melakukan peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik Polri.

Di sisi lain, Kurnia menyebut persoalan Brotoseno terjadi karena substansi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian.

“Betapa tidak, aturan itu menyamaratakan jenis kejahatan yang menjadi dasar untuk memberhentikan secara tidak dengan hormat anggota Polri,” ungkap dia.

Baca juga: Kapolri Buka Peluang Tinjau Kembali Hasil Sidang Etik AKBP Brotoseno

Apalagi, lanjut Kurnia, PP tersebut mensyaratkan agar pemberhentian anggota Polri yang terlibat tindak pidana tertentu mesti melalui sidang etik.

“ICW mendesak agar Presiden segera merevisi aturan tersebut dengan mewajibkan Polri untuk langsung memberhentikan anggotanya yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik korupsi tanpa melalui sidang kode etik,” sebutnya.

Terakhir, Kurnia mendesak agar Polri responsif dan terbuka memberikan informasi pada masyarakat.

Ia menyebut, pihaknya kesulitan mendapatkan keterangan terkait status Brotoseno.

“Kami merasa Polri menutup-nutupi permasalahan ini, bukti konkretnya surat permintaan informasi status keanggotaan Brotoseno yang kami kirimkan ke Asisten SDM Kapolri diabaikan begitu saja,” imbuhnya.

Baca juga: Karena Kasus AKBP Brotoseno, Polri Revisi Aturan Terkait Sidang Kode Etik

Diketahui, AKBP Brotoseno pernah menjalani hukuman selama 5 tahun sebagai narapidana kasus korupsi.

Ia dinyatakan bersalah pada 14 Juni 2017 karena menerima suap Rp 1,9 miliar dan 5 tiket pesawat Batik Air senilai Rp 10.000.000 terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com