JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.
“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika menjelaskan, kasus tewasnya Sertu Bayu sebelumnya telah ditangani langsung oleh pihak polisi militer setempat. Setelah itu, polisi militer melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Terima Kasih Jenderal Andika untuk Ibunda Sertu Bayu yang Tak Berhenti Cari Keadilan...
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura melimpahkan berkas perkara ini ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” kata eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Ancam pidana dan pecat
Andika menegaskan, akan memproses hukum pelaku penganiayan Sertu Bayu. Bahkan ia meminta supaya para terduga pelaku dapat dikenakan tindak pidana dan pemecatan dari TNI.
“Pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas. Saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” tegas dia.
Ada yang sengaja melambatkan
Andika juga menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus tewasnya Sertu Bayu.
“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika.
Di sisi lain, Andika menyampaikan terima kasih kepada Ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, karena mau bersuara mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.
Menurut Andika, Sri yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui ada kasus penganiayaan tersebut.