Sebab, sejak ia menjabat sebagai panglima TNI, dirinya belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri. Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.
“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” kata dia.
Kematian janggal
Sementara itu, Sri menyampaikan ada kejanggalan atas meninggalnya sang putra. Misalnya, permintaan outopsi ulang yang ditolak petugas dengan iming-iming akan memberikan hasil autopsi.
Kejanggalan lainnya, yakni dua hari sebelum kematian putranya, Sri sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat, tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," kata Sri, dikutip dari Tribunnews.com.
Kecurigaan Sri tak berhenti sampai di situ. Tepatnya ketika prosesi pemakaman di mana Sri sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.
Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.
Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.
Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Otmil (Oditurat Militer) Jayapura," kata dia.
"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.
Koordinasi dengan Komnas HAM
Sementara itu, kuasa hukum Sri, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 19 Mei 2022.