Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Panglima TNI Kawal Kasus Tewasnya Sertu Bayu, Ancam Pidana dan Pecat Pelaku

Kompas.com - 08/06/2022, 05:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.

“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika menjelaskan, kasus tewasnya Sertu Bayu sebelumnya telah ditangani langsung oleh pihak polisi militer setempat. Setelah itu, polisi militer melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Baca juga: Terima Kasih Jenderal Andika untuk Ibunda Sertu Bayu yang Tak Berhenti Cari Keadilan...

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura melimpahkan berkas perkara ini ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” kata eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Ancam pidana dan pecat

Andika menegaskan, akan memproses hukum pelaku penganiayan Sertu Bayu. Bahkan ia meminta supaya para terduga pelaku dapat dikenakan tindak pidana dan pemecatan dari TNI.

“Pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas. Saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” tegas dia.

Ada yang sengaja melambatkan

Andika juga menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus tewasnya Sertu Bayu.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika.

Di sisi lain, Andika menyampaikan terima kasih kepada Ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, karena mau bersuara mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.

Menurut Andika, Sri yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui ada kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira, Ibu: Anak Saya Diperlakukan Oknum Ini dengan Sadis hingga Meninggal

Sebab, sejak ia menjabat sebagai panglima TNI, dirinya belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri. Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.

“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” kata dia.

Kematian janggal

Sementara itu, Sri menyampaikan ada kejanggalan atas meninggalnya sang putra. Misalnya, permintaan outopsi ulang yang ditolak petugas dengan iming-iming akan memberikan hasil autopsi.

Sri Rejeki (memakai kerudung) dan Kuasa Hukumnya, Asri Purwanti, berjuang mencari keadilan anaknya Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Sri Rejeki (memakai kerudung) dan Kuasa Hukumnya, Asri Purwanti, berjuang mencari keadilan anaknya Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Kejanggalan lainnya, yakni dua hari sebelum kematian putranya, Sri sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat, tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," kata Sri, dikutip dari Tribunnews.com.

Kecurigaan Sri tak berhenti sampai di situ. Tepatnya ketika prosesi pemakaman di mana Sri sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Panglima TNI Bicara Dugaan Penganiayaan Sertu Bayu | Nyanyian Giring soal Formula E

 

Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Otmil (Oditurat Militer) Jayapura," kata dia.

"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Koordinasi dengan Komnas HAM

Sementara itu, kuasa hukum Sri, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 19 Mei 2022.

Hal ini semua dilakukan guna mengetahui penyebab sebenarnya atas kematian Sertu Bayu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya, yakni pemecatan dari dinas militer terhadap para terduga pelaku karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas dan tidak ditahan.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com