Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Singgung "Superiority Complex" di Kasus Pemukulan Anak Politisi PDI-P

Kompas.com - 07/06/2022, 15:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, oleh seseorang di Tol Dalam Kota pada 4 Juni 2022 lalu memperlihatkan bentuk perbuatan amarah di jalan raya (road rage).

Menurut ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, banyak faktor yang menjadi pemicu amarah itu. Wujud perbuatannya juga beragam, mulai dari membunyikan klakson terus-menerus, memberikan bahasa tubuh seperti mengacungkan jari tengah, mengemudi dengan agresif, penganiayaan seperti yang dialami oleh Justin, bahkan yang paling berat bisa terjadi pembunuhan.

Dalam kasus yang dialami Justin, peristiwa itu dipicu oleh insiden serempetan kendaraan antara korban dan pelaku.

"Penyebabnya boleh jadi bertingkat. Faktor pemicu, insiden serempetan. Faktor menengah, kemacetan dan suhu panas. Faktor dalam, kondisi kepribadian tertentu. Yang ekstrem adalah imminent explosive disorder," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya

Selain itu, kata Reza, kejadian amarah di jalan raya juga bisa dipicu faktor arogansi pemilik kendaraan. Yakni, seorang pemilik kendaraan merasa di atas pengguna jalan lain dan semua harus tunduk kepadanya, atau dengan istilah lain mengalami superiority complex.

Menurut Reza, penanganan terhadap amarah di jalan raya harus dilakukan 2 arah. Misalnya dengan cara intervensi situasi yaitu mengatasi kemacetan.

Cara lainnya adalah intervensi disposisi, yaitu kemampuan mengendalikan amarah, komunikasi secara asertif, dan lainnya.

Selain itu, Reza menilai faktor lain yang saat ini menjadi problematika di jalan raya Indonesia adalah penggunaan pelat nomor kendaraan berkode RF. Sebenarnya, pelat nomor dengan kode RF diterbitkan Polri untuk penggunaan kalangan aparat sipil pemerintahan, Polri, hingga TNI.

"Spesifik, tiadakan pelat RF. Pelat eksklusif semacam itu malah memantik perasaan lebih dibandingkan kendaraan bukan RF. Ini seperti memperkuat superiority complex," ujar Reza.

Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya

"Atau RF tetap diadakan, tapi ketika melakukan pelanggaran, sanksinya harus lebih berat," lanjut Reza.

Selain itu, masyarakat diharapkan bersikap santun di jalan raya dan tidak melakukan tindakan yang dianggap membahayakan atau memprovokasi pengguna jalan lain.

Peristiwa penganiayaan terhadap Justin terekam kamera dan tersebar luas di media sosial. Di dalam rekaman video amatir itu terlihat Justin dipukuli oleh seseorang hingga jatuh.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.

"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kronologi Adik Verlita Evelyn Jadi Korban Pemukulan di Tol

Tak lama kemudian, kata Zulpan, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur sebelah kiri. Mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku AF dan FM kemudian mendadak berpindah lajur dari kiri ke arah kanan, sampai akhirnya menyerempet mobil korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com