"Berpindah cara memotong dan arogan menurut pemeriksaan kami seperti itu. Kemudian, akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," ungkap Zulpan.
Setelah kejadian itu, Zulpan menyebutkan bahwa tersangka memepet mobil korban, lalu melakukan pengadangan.
Pelaku AF dan FM kemudian terlibat cekcok dengan korban, sampai kemudian terjadi aksi penganiayaan. Zulpan mengatakan, pelaku AF terlebih dahulu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban.
Baca juga: Saat Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Terlibat Kasus Pemukulan Anak Politisi PDI-P di Tol Jakarta...
Setelah itu, pelaku FM langsung memukul korban beberapa kali hingga tersungkur ke jalan.
Justin lantas melapor ke polisi usai kejadian. Polisi kemudian membawa AF dan FM pada malam harinya untuk diperiksa. Setelah melalui pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FM sebagai tersangka.
(Penulis : Ihsanuddin | Editor : Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.