Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal Sebut 3 Juta Buruh Bakal Mogok jika Pembahasan Revisi UU Cipta Kerja Dirasa Janggal

Kompas.com - 04/06/2022, 16:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama empat konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh akan mengorganisasi mogok nasional, apabila pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan dengan kilat atau kejar tayang.

Pembahasan kilat, menurut Said, dirasa janggal. 

Said mengatakan, 3 juta buruh akan terlibat dalam aksi mogok nasional yang akan dilakukan selama tiga hari.

Baca juga: Partai Buruh Tolak Revisi UU PPP, 10.000 Buruh Akan Demo di DPR 15 Juni

"Waktu dan tempat akan diumumkan kemudian ketika kami melihat ada kejar tayang atau ada pemaksaan kehendak daripada pengusaha hitam atau segelintir orang yang hanya mencari keuntungan dari Omnibuslaw UU Cipta Kerja," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (4/6/2022).

Said menegaskan, partainya bersama Gerakan Buruh Indonesia menolak revisi Undang-Undang Pembentukan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) dan UU Cipta Kerja.

Atas penolakan tersebut, Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia akan melakukan demonstrasi pada 15 Juni mendatang di depan Gedung DPR RI.

"Pada 15 Juni buruh di wilayah Jabodetabek akan aksi di depan DPR RI akan dihadiri oleh 10.000 buruh, 10.000 buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek," ujarnya.

Said mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, organisasi buruh di 34 provinsi juga melakukan demonstrasi, seperti di Surbaya, Batam, Serang, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Semarang dan Ambon.

Lebih lanjut, Said mengimbau agar partai-partai politik yang menyetujui pembahasan UU Cipta Kerja tak dipilih dalam Pemilu.

"Jangan lagi dipilih, jangan lagi dipilih calon presiden yang pro Omnibuslaw UU Cipta Kerja, jangan pilih partai politik yang pro Omnibuslaw UU Cipta Kerja," ucap dia.

Baca juga: Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materi Revisi UU PPP ke MK

Diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang PPP dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/5/2022).

Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M Nurdin menyebutkan, revisi UU PPP mencantumkan 19 poin perubahan.

Beberapa poin perubahan itu antara lain mengatur bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus law, penanganan pengujian peraturan perundang-undangan, serta asas keterbukaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com