Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2004 dan Sejarah Perintis Quick Count di Indonesia

Kompas.com - 02/06/2022, 21:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Ketika itu margin of error dari prediksi diperkirakan tidak lebih dari 1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari hasil quick count yang dilakukan LP3ES sebagai bagian dari jaringan Jurdil Pemilu 2004, proyeksi perolehan suara Pemilu 2004 adalah Partai Golkar 22,7 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 18,8 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,4 Persen Responden Nilai Penyelenggara Pemilu Mampu Menjaga Transparansi

Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,7 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8,1 persen, Partai Demokrat 7,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,2 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,4 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 2,6 persen dan sisanya 16 partai memperoleh kurang dari 2,5 persen.

Lantas LP3ES menyampaikan hasil hitung cepat itu kepada masyarakat satu hari kemudian. Saat itu masyarakat banyak yang tidak meyakini hasil hitung cepat.

Bahkan, pengumuman hasil penghitungan cepat oleh LP3ES juga sempat memicu ketegangan dengan KPU. KPU bahkan sempat mengancam akan mencabut akreditasi LP3ES dan NDI sebagai pemantau pemilu presiden dan wakil presiden. Hal itu berdasarkan pemberitaan surat kabar Kompas pada 8 Juli 2004.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 73,3 Persen Responden Yakin Penyelenggara Pemilu Dapat Kerja Optimal

Menurut KPU, LP3ES dan NDI dinilai melanggar peraturan sebagai pemantau, seperti diatur dalam undang-undang, Surat Keputusan KPU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemantau, dan kode etik pemantau.

Berkembang

Setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2004, pemerintah melalui KPU membenahi sistem hitung cepat. Selain itu, hal tersebut juga mendorong tumbuhnya lahan bisnis baru dengan berdirinya berbagai lembaga survei hingga konsultan quick count.

Selain quick count, saat ini juga dikenal istilah exit poll.

Exit poll adalah survei yang digelar di hari pemungutan suara dan dilakukan segera setelah pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS). Metode yang digunakan adalah dengan bertanya langsung pada pemilih yang sudah selesai mencoblos.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 52,4 Persen Responden Nilai Dinamika Politik Hambatan Terbesar Pemilu 2024

Kemudian sampel ditentukan secara proporsional untuk menggambarkan populasi. Hasil exit poll sendiri bisa diketahui lebih cepat dari hasil resmi karena sumber datanya adalah wawancara pemilih.

Sejak Pemilu dan Pilpres 2019 tercatat ada 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU, yaitu:

  1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
  2. Poltracking Indonesia
  3. Indonesia Research And Survey (IRES)
  4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
  5. Charta Politika Indonesia
  6. Indo Barometer
  7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
  8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
  9. Indikator Politik Indonesia
  10. Indekstat Konsultan Indonesia
  11. Jaringan Suara Indonesia
  12. Populi Center
  13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
  14. Citra Publik Indonesia
  15. Survey Strategi Indonesia
  16. Jaringan Isu Publik
  17. Lingkaran Survey Indonesia
  18. Citra Komunikasi LSI
  19. Konsultan Citra Indonesia
  20. Citra Publik
  21. Cyrus Network
  22. Rataka Institute
  23. Lembaga Survei Kuadran
  24. Media Survey Nasional
  25. Indodata
  26. Celebes Research Center
  27. Roda Tiga Konsultan
  28. Indomatrik
  29. Puskaptis
  30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
  31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
  32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
  33. Voxpol Center Research & Consultan
  34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
  35. Cirus Curveyors Group
  36. Arus Survei Indonesia
  37. Konsepindo Research and Consulting
  38. PolMark Indonesia
  39. PT. Parameter Konsultindo
  40. Lembaga Real Count Nusantara

(Penulis: Aswab Nanda Prattama | Editor: Bayu Galih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com