Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Orang Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna secara Fisik, 256 Orang secara Virtual

Kompas.com - 31/05/2022, 10:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghadiri rapat paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 secara fisik pada Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, 256 anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual dan 28 orang menyatakan izin.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh fisik 21 dan virtual 256 dan izin 28 orang. Dengan jumlah yang telah mencapai kuorum dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco selaku pemimpin rapat.

Dasco mengatakan, jumlah anggota DPR tersebut telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Baca juga: Pastikan Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni 2022, KPU Akan Rapat dengan DPR 7 Juni

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mayoritas tempat duduk di ruang paripurna memang kosong karena banyaknya anggota DPR yang mengikuti rapat secara virtual.

Dasco menjelaskan, hingga kini DPR masih menyelenggarakan rapat dengan protokol kesehatan serta pembatasan kehadiran.

"DPR RI berharap bahwa penyesuaian atas pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat adalah dengan tetap melihat perkembangan dampak pandemi Covid-19," ujar dia.

Politikus Partai Gerindra itu berujar, angka penularan Covid-19 yang semakin dapat dikendalikan memberikan harapan optimis bagi masyarakat untuk melakukan pola perilaku sehat.

Adapun terdapat tiga agenda rapat paripurna hari ini. Pertama, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Baleg DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Kedua, laporan Komisi VIII DPR atas pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undan Hukum Acara Perdata dan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com