JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghadiri rapat paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 secara fisik pada Selasa (31/5/2022).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, 256 anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual dan 28 orang menyatakan izin.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh fisik 21 dan virtual 256 dan izin 28 orang. Dengan jumlah yang telah mencapai kuorum dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco selaku pemimpin rapat.
Dasco mengatakan, jumlah anggota DPR tersebut telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mayoritas tempat duduk di ruang paripurna memang kosong karena banyaknya anggota DPR yang mengikuti rapat secara virtual.
Dasco menjelaskan, hingga kini DPR masih menyelenggarakan rapat dengan protokol kesehatan serta pembatasan kehadiran.
"DPR RI berharap bahwa penyesuaian atas pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat adalah dengan tetap melihat perkembangan dampak pandemi Covid-19," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itu berujar, angka penularan Covid-19 yang semakin dapat dikendalikan memberikan harapan optimis bagi masyarakat untuk melakukan pola perilaku sehat.
Adapun terdapat tiga agenda rapat paripurna hari ini. Pertama, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Kedua, laporan Komisi VIII DPR atas pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undan Hukum Acara Perdata dan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/10291991/21-orang-anggota-dpr-hadiri-rapat-paripurna-secara-fisik-256-orang-secara