Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Boleh Punya E-KTP, Dukcapil: Dari Korea Selatan Terbanyak

Kompas.com - 31/05/2022, 10:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, warga negara asing (WNA) boleh memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Hingga saat ini, WNA asal Korea Selatan tercatat yang terbanyak mengurus e-KTP di Indonesia.

"Bahwa sesuai dengan UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013, bahwa setiap WNA yang memiliki Kartu Izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Zudan lalu mengungkapkan bahwa berdasarkan data terakhir di Dukcapil Kemendagri ada sekitar 13.000 WNA yang telah mengurus e-KTP.

Baca juga: Beredar Informasi WNA Dibuatkan e-KTP untuk Kepentingan Pemilu, Kemendagri Beri Penjelasan

WNA asal Korea Selatan menjadi WNA terbanyak yang mengurus e-KTP, yakni sebanyak 1.227 orang.

Kemudian secara berturut-turut disusul WNA asal Jepang (1.057 orang), WNA asal Australia (1.006 orang), WNA asal Belanda (961 orang), dan WNA asal China (909 orang).

"Lalu WNA asal Amerika Serikat 890 orang, WNA asal Inggris 764 orang, WNA asal India 627 orang, WNA asal Jerman 611 orang dan WNA asal Malaysia 581 orang," jelas Zudan.

"Sehingga kurang lebih 13.000 jumlahnya. Tidak ada jutaan jumlahnya," lanjutnya.

Zudan menambahkan, syarat agar WNA bisa mendapatkan e-KTP pun ketat, yakni harus memiliki KITAP yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun penjelasan dari Zudan ini menjawab informasi yang beredar di media sosial soal adanya WNA asal China yang dibuatkan e-KTP untuk kepentingan Pemilu 2024.

Baca juga: Alasan Kemendagri Atur Nama di E-KTP Minimal 2 Kata

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) asal China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

Informasi itu juga memuat link berita yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan Dukcapil Kemendagri dalam pembuatan KTP palsu untuk WNA China.

Informasi yang sama juga mengajak untuk membangun gerakan anti TKA dan Komunis China serta memboikot Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com