Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun dan Potensi Membengkaknya Biaya Haji

Kompas.com - 31/05/2022, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR terus berbenah dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pada perkembangan terkini, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar DPR menambah anggaran terhadap operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Kebijakan Saudi

Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini didasari oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Dia menerangkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu kini menerapkan sistem paket layanan di ketiga wilayah tersebut.

"Pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H, pemerintah kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 real," ucap Menag.

Yaqut menjelaskan, besaran biaya itu ternyata belum mencukupi terhadap anggaran yang sudah disepakati pemerintah dan DPR pada rapat 13 April.

Menurut dia, rapat saat itu menetapkan biaya per jemaah sebesar 1.531,02 real.

"Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," jelasnya.

Rincian tambahan anggaran Rp 1,5 T

Tak hanya meminta tambahan anggaran, Yaqut juga menjelaskan pos alokasi.

Berikut rincian jumlah pembebanan anggaran Rp 1,5 triliun yang diminta Yaqut:

1. Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

2. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU

Baca juga: Tiga Anggota Komisi II Dirotasi ke Komisi VIII, Hadir Rapat Persiapan Pelaksanaan Haji

3. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

4. Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com