Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun dan Potensi Membengkaknya Biaya Haji

Kompas.com - 31/05/2022, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR terus berbenah dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pada perkembangan terkini, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar DPR menambah anggaran terhadap operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Kebijakan Saudi

Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini didasari oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Dia menerangkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu kini menerapkan sistem paket layanan di ketiga wilayah tersebut.

"Pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H, pemerintah kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 real," ucap Menag.

Yaqut menjelaskan, besaran biaya itu ternyata belum mencukupi terhadap anggaran yang sudah disepakati pemerintah dan DPR pada rapat 13 April.

Menurut dia, rapat saat itu menetapkan biaya per jemaah sebesar 1.531,02 real.

"Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," jelasnya.

Rincian tambahan anggaran Rp 1,5 T

Tak hanya meminta tambahan anggaran, Yaqut juga menjelaskan pos alokasi.

Berikut rincian jumlah pembebanan anggaran Rp 1,5 triliun yang diminta Yaqut:

1. Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

2. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU

Baca juga: Tiga Anggota Komisi II Dirotasi ke Komisi VIII, Hadir Rapat Persiapan Pelaksanaan Haji

3. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

4. Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji

5. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus

Mayoritas lunasi biaya

Yaqut mengungkapkan bahwa sebagian besar calon jemaah haji sudah melunasi biaya ibadah haji tahun ini.

Dia menuturkan, Indonesia akan memberangkatkan calon jemaah haji 2022 sebanyak 99.489.

"Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489, yang sudah melunasi 95.807, yang belum melunasi 3.682. Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," kata Yaqut.

Adapun calon jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan totalnya sebanyak 89.715 orang.

Baca juga: Menag Minta DPR Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Rp 1,5 Triliun

Jumlah itu tercatat dari total calon jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang.

Sementara, calon jemaah yang belum melunasi sebanyak 3.110 orang.

Lalu, calon jemaah haji khusus, tercatat yang sudah lunas sebanyak 6.092 dari 6.664 orang yang berhak melunasi.

"Yang belum melunasi 572. Yang sudah lunas, dihitung prosentasenya 91,42 persen," tambah Yaqut.

Komisi VIII belum setuju

Usulan tambahan anggaran itu pun tak langsung disetujui oleh Komisi VIII DPR.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku bahwa pihaknya akan membahas lebih detail terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

"Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian, sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang propersional dan tepat," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Di sisi lain, Ace juga menilai, kebijakan Arab Saudi bisa berdampak pada membengkaknya biaya perjalanan haji.

Padahal, kata dia, calon jemaah sudah banyak yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per orang.

"Pada awalnya kita anggarkan itu sebesar 1.500 Saudi Arabia real menjadi 5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan 82 juta perorang menjadi 100 juta perorang," ucapnya.

Baca juga: Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag

"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut Ace.

Mengingat hal itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Menag.

Hal ini semata karena Komisi VIII tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.

Jangan ganggu pelaksanaan haji

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta agar usulan tambahan anggaran betul-betul disoroti.

Menurutnya, penambahan biaya itu harus memiliki hasil nyata dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Penting untuk dijelaskan sedetail detailnya agar kita semua bisa memahami bahwa memang penambahan anggaran 1,5 triliun itu kebutuhan nyata," ucap Luqman saat rapat.

Baca juga: Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag

Lebih lanjut, Luqman mengatakan bahwa tambahan anggaran itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah disiapkan sejauh ini.

Pasalnya, ibadah haji sudah tidak terlaksana dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, dia menginginkan adanya jalan keluar atau solusi terhadap persiapan pelaksanaan haji, termasuk soal tambahan anggaran yang diajukan Menag.

"Berapapun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dicarikan jalan keluarnya oleh kita bersama," kata dia.

"Karena tidak mungkin apabila masalah anggaran ini kemudian menghambat atau membuat rencana pemberangkatan jemaah haji tahun ini kemudian tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan," tutur mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com