Pada perkembangan terkini, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar DPR menambah anggaran terhadap operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).
Kebijakan Saudi
Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini didasari oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Dia menerangkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu kini menerapkan sistem paket layanan di ketiga wilayah tersebut.
"Pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H, pemerintah kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 real," ucap Menag.
Yaqut menjelaskan, besaran biaya itu ternyata belum mencukupi terhadap anggaran yang sudah disepakati pemerintah dan DPR pada rapat 13 April.
Menurut dia, rapat saat itu menetapkan biaya per jemaah sebesar 1.531,02 real.
"Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," jelasnya.
Rincian tambahan anggaran Rp 1,5 T
Tak hanya meminta tambahan anggaran, Yaqut juga menjelaskan pos alokasi.
Berikut rincian jumlah pembebanan anggaran Rp 1,5 triliun yang diminta Yaqut:
1. Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
2. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU
3. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
4. Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji
5. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus
Mayoritas lunasi biaya
Yaqut mengungkapkan bahwa sebagian besar calon jemaah haji sudah melunasi biaya ibadah haji tahun ini.
Dia menuturkan, Indonesia akan memberangkatkan calon jemaah haji 2022 sebanyak 99.489.
"Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489, yang sudah melunasi 95.807, yang belum melunasi 3.682. Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," kata Yaqut.
Adapun calon jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan totalnya sebanyak 89.715 orang.
Jumlah itu tercatat dari total calon jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang.
Sementara, calon jemaah yang belum melunasi sebanyak 3.110 orang.
Lalu, calon jemaah haji khusus, tercatat yang sudah lunas sebanyak 6.092 dari 6.664 orang yang berhak melunasi.
"Yang belum melunasi 572. Yang sudah lunas, dihitung prosentasenya 91,42 persen," tambah Yaqut.
Komisi VIII belum setuju
Usulan tambahan anggaran itu pun tak langsung disetujui oleh Komisi VIII DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku bahwa pihaknya akan membahas lebih detail terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
"Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian, sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang propersional dan tepat," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Di sisi lain, Ace juga menilai, kebijakan Arab Saudi bisa berdampak pada membengkaknya biaya perjalanan haji.
Padahal, kata dia, calon jemaah sudah banyak yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per orang.
"Pada awalnya kita anggarkan itu sebesar 1.500 Saudi Arabia real menjadi 5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan 82 juta perorang menjadi 100 juta perorang," ucapnya.
"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut Ace.
Mengingat hal itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Menag.
Hal ini semata karena Komisi VIII tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.
Jangan ganggu pelaksanaan haji
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta agar usulan tambahan anggaran betul-betul disoroti.
Menurutnya, penambahan biaya itu harus memiliki hasil nyata dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Penting untuk dijelaskan sedetail detailnya agar kita semua bisa memahami bahwa memang penambahan anggaran 1,5 triliun itu kebutuhan nyata," ucap Luqman saat rapat.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan bahwa tambahan anggaran itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah disiapkan sejauh ini.
Pasalnya, ibadah haji sudah tidak terlaksana dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, dia menginginkan adanya jalan keluar atau solusi terhadap persiapan pelaksanaan haji, termasuk soal tambahan anggaran yang diajukan Menag.
"Berapapun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dicarikan jalan keluarnya oleh kita bersama," kata dia.
"Karena tidak mungkin apabila masalah anggaran ini kemudian menghambat atau membuat rencana pemberangkatan jemaah haji tahun ini kemudian tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan," tutur mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/09182331/usulan-tambahan-anggaran-rp-15-triliun-dan-potensi-membengkaknya-biaya-haji