"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut Ace.
Mengingat hal itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Menag.
Hal ini semata karena Komisi VIII tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta agar usulan tambahan anggaran betul-betul disoroti.
Menurutnya, penambahan biaya itu harus memiliki hasil nyata dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Penting untuk dijelaskan sedetail detailnya agar kita semua bisa memahami bahwa memang penambahan anggaran 1,5 triliun itu kebutuhan nyata," ucap Luqman saat rapat.
Baca juga: Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag
Lebih lanjut, Luqman mengatakan bahwa tambahan anggaran itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah disiapkan sejauh ini.
Pasalnya, ibadah haji sudah tidak terlaksana dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, dia menginginkan adanya jalan keluar atau solusi terhadap persiapan pelaksanaan haji, termasuk soal tambahan anggaran yang diajukan Menag.
"Berapapun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dicarikan jalan keluarnya oleh kita bersama," kata dia.
"Karena tidak mungkin apabila masalah anggaran ini kemudian menghambat atau membuat rencana pemberangkatan jemaah haji tahun ini kemudian tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan," tutur mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.