Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Kandung Bupati Langkat Perintahkan Anak Buahnya Cari Perusahaan untuk Masuk "Daftar Pengantin"

Kompas.com - 30/05/2022, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-angin mengaku memerintahkan anak buahnya, Marcos Surya Abdi untuk mencari perusahaan yang mau dimasukan dalam Grup Kuala.

Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Hal itu diungkap Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa kasus korupsi Muara Perangin-angin.

“Bagaimana caranya di dalam ‘daftar pengantin’ ada nama perusahaan lain?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

“Itu Marcos yang koordinasi,” jawab Iskandar.

Daftar pengantin adalah kode yang digunakan Iskandar untuk menunjuk proyek-proyek di Pemkab Langkat yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang tergabung dalam Grup Kuala.

“Nah bagaimana koordinasi saudara dengan Marcos untuk memasukan perusahaan-perusahaan itu?,” cecar jaksa.

“Kita perintahkan Marcos mana (perusahaan) yang bisa diambil, ambil saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iskandar tak mengaku jika dirinya yang disebut menentukan besaran commitment fee untuk perusahaan pemenang tender proyek.

Katanya, pengaturan besaran commitment fee sebesar 15 persen hingga 16,5 persen ditentukan oleh Marcos.

“Kita tidak tahu, Marcos yang ambil,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang, Ini Perjalanan Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Langkat sejak Terjaring OTT KPK

Diketahui jaksa menduga Terbit memiliki 4 orang kepercayaan untuk membantunya menentukan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Keempatnya adalah Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Keterkaitan Muara dalam perkara ini karena diduga memberikan suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit.

Jaksa menilai uang itu adalah commitment fee karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menjadi pemenang tender proyek Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com