Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iskandar Perangin-angin Atur Proyek Demi Jaga Citra Adiknya selaku Bupati Langkat

Kompas.com - 30/05/2022, 17:07 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-angin mengatakan, dirinya berinisiatif untuk mengatur proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk menghindari terjadinya keributan.

Iskandar merupakan Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam persidangan hari ini, Senin (30/5/2022), Iskandar mengatakan, dirinya kerap menjadi tempat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkeluh kesah tentang tekanan berbagai pihak tiap proses tender proyek berlangsung.

Ia menuturkan, laporan itu diberikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat bernama Sugiyanto di tahun 2020.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang, Ini Perjalanan Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Langkat sejak Terjaring OTT KPK

“Saudara dapat info apa dari kepala dinas?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

“Saat itu kepala dinas (melaporkan) putra-putra daerah ramai-ramai (datang) ke kepala dinas, mengancam kepala dinas itu,” papar Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin.

Setelahnya, Iskandar mengaku mengutarakan keinginan untuk mengatur proyek itu pada Terbit.

“Lalu apa kata Terbit?,” cecar jaksa.

“Jangan ribut, supaya jangan ribut-ribut di dinas itu,” ungkap Iskandar menirukan perkataan Terbit.

Dalam pandangan Iskandar, inisiatif yang dilakukannya itu penting untuk menjaga citra adiknya sebagai kepala daerah.

“Kalau ribut-ribut kan enggak baik juga Pak untuk kepala daerahnya,” sebut dia.

Baca juga: Kuatnya Peran Kakak Terbit Rencana Perangin-angin Atur Proyek di Kabupaten Langkat

Namun, dalam persidangan terungkap bahwa Iskandar tak hanya melakukan pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

“Selain di Dinas PUPR ada di mana lagi saudara mengatur proyek?,” desak jaksa.

“Ada di Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) dan Dinas Pendidikan,” imbuh Iskandar.

Dalam perkara ini Muara diduga memberi suap senilai Rp 572.000.000 untuk Terbit.

Jaksa mendakwa uang itu adalah commitment fee karena dua perusahaan Muara yakni CV Nizhami dan CV Sasaki mendapat proyek pengerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur

Pengaturan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat, sebut jaksa, dilakukan oleh Terbit melalui empat orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Perusahaan-perusahaan yang ingin menjadi pemenang tender bergabung dengan perkumpulan bernama Group Kuala.

Sementara itu, proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh Group Kuala disebut dengan istilah Daftar Pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com