JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Perangin-angin, disebut memiliki peran kuat dalam mengatur proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Padahal, Iskandar yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ini, hanya berstatus sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kuatnya peran Iskandar diungkapkan oleh Marcos Surya Abdi, tersangka lain dalam perkara ini, saat menjadi saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin, kontraktor yang diduga menjadi penyuap Terbit.
Marcos merupakan orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek di Pemkab Langkat bersama Iskandar dan dua kontraktor lainnya, yakni Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.
Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur
Sewa berbagai perusahaan untuk ikut tender
Marcos mengungkap, Iskandar menyewa sepuluh perusahaan untuk mengikuti proses tender proyek.
Padahal, Iskandar diketahui tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.
“Dia seorang pengusaha. Usaha dagang. Punya kilang jagung,” kata Marcos.
Setiap kali meminjam perusahaan, Iskandar memberikan fee kepada mereka. Meski begitu, Marcos tak mengungkap secara detail berapa fee yang dikeluarkan saat menyewanya.
Tapi, ia memastikan bahwa perusahaan yang disewa Iskandar kerap mengikuti proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.