JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian uang kepada Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dalam sejumlah pertemuan antara pihak kontraktor dan Ade.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua ajudan Ade, yakni Anis Rezky Septiani dan Kiki Rizky Fauzi, serta pegawai honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Mungfaran sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Ade, Jumat (27/5/2022).
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY (Ade Yasin) dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: KPK Panggil 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin untuk Dalami Kasus Suap Auditor BPK
Ali mengatakan, pada Jumat kemarin, penyidik juga memeriksa dua orang wiraswasta yakni Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian untuk mendalami aliran uang untuk Ade Yasin.
"Keduanya juga memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya," kata Ali.
Adapun Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor tahun 2021.
Selain Ade, KPK menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.
Baca juga: Periksa Sekretaris KONI Bogor, KPK Dalami Dugaan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor
Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).