JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Dari pemeriksaan ini, KPK mengonfirmasi saksi terkait dugaan adanya pertemuan antara Ade Yasin (AY) dengan beberapa pihak kontraktor.
Tiga saksi, yakni dua ajudan Ade Yasin masing-masing bernama Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi, serta honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya dilansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: KPK Panggil 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin untuk Dalami Kasus Suap Auditor BPK
Ketiganya diperiksa untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian masing-masing selaku wiraswasta.
Ali mengatakan, tim penyidik mengonfirmasi keduanya mengenai dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka Ade Yasin melalui orang kepercayaannya.
Baca juga: Periksa Sekretaris KONI Bogor, KPK Dalami Dugaan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.