JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Universitas Brawijaya (UB) inisial IA, yang ditangkap dalam kasus tindak pidana terorisme diketahui mulai berkomunikasi dengan pihak Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sejak 2019.
Dari bukti sementara yang diperoleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR.
"Hal ini masih dalam penyidikan. Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain yang sudah ditangkap sejak 2019," kata Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
Menurut Aswin, IA terlibat dengan organisasi ISIS karena berhubungan dengan tersangka MR.
Ia memastikan, pihak kampus tidak terlibat mengajak IA bergabung atau menjadi simpatisan ISIS.
"Sejauh ini tidak ada kaitan dengan kampus yang bersangkutan. Koneksinya dengan tersangka (MR) tadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Aswin menyampaikan, IA tidak masuk dalam kepengurusan organisasi JAD.
Ia menetaskan, IA diduga mengirimkan uang ke sejumlah lembaga pengumpulan dana ke keluarga narapidana terorisme.
"Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di penjara karena kasus terorisme," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa yang Ditangkap Densus karena Jadi Simpatisan ISIS Terancam 5 Tahun Penjara
Diketahui, IA adalah seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.