JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahsiswa tersangka teroris di Kota Malang, Jakarta Timur, inisial IA (22), yang diduga ikut mengumpulkan dana untuk membantu organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan sumbangan.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” kata Aswin saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Mahasiswa UB Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Pihak Universitas
Menurut Aswin, pihaknya sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait modus pengumpulan dana kelompok teroris.
“Beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” kata dia.
Adapun penangkapan terhadap IA dilakukan pada 23 Mei 2022 siang. IA merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengungkapkan peran dari tersangka IA.
Selain berperan membantu menyalurkan dana ke organisasi ISIS, IA juga pernah melakukan komunikasi ke tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.
Adapun komunikasi tersebut berkaitan dengan aksi amaliyah ke tempat fasilitas umum dan kantor polisi.
Baca juga: 3 Tersangka Teroris Pendukung ISIS Ditangkap, Salah Satunya Ingin Amaliyah di DPR
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, IA juga diketahui pernah mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 masih terus melakukan pendalaman terhadap IA.
"Tidak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.