JAKARTA, KOMPAS.com - Perkawinan anak kembali terjadi di Indonesia. Dua remaja di Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melangsungkan pernikahan pada Minggu (22/5/2022).
Mempelai pria berinisial MF baru berusia 15 tahun. Sementara mempelai wanita, NS, berusia 16 tahun.
Pihak kelurahan Wiring Palannae mengatakan, pernikahan itu dilakukan atas dasar perjodohan. Permohonan pernikahan tersebut semula sempat ditolak oleh pihak kelurahan, meski akhirnya tetap dilayani.
Baca juga: Angka Pernikahan Anak di Wajo Sulsel Tinggi, Tiap Tahun Meningkat
Perkawinan anak di Indonesia bukan sekali atau dua kali ini saja terjadi. Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, Indonesia menempati peringkat ke-10 jumlah perkawinan anak tertinggi di dunia.
Data tersebut mengacu pada laporan penelitian Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) bersama UNICEF, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2020.
Laporan penelitian itu menyebutkan, sekitar 1.220.900 anak Indonesia melakukan perkawinan dini.
Baca juga: Perkosaan dalam Perkawinan Masuk Draf Revisi KUHP, Ancaman Hukumannya 12 Tahun
Adapun merujuk data BPS tahun 2019, perempuan usia 20-24 tahun yang berstatus menikah sebelum usia 18 tahun paling banyak ditemui di Kalimantan Selatan dengan persentase 21,2 persen.
Disusul Kalimantan Tengah di posisi kedua dengan 20,2 persen, Sulawesi Barat di urutan ketiga dengan 19,2 persen, Kalimantan Barat 17,9 persen, dan Sulawesi Tenggara dengan 16,6 persen.
Sedianya, ketentuan tentang batas usia menikah sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Perkawinan. Lantas, berapa batas usia minimal usia menikah sebenarnya?
Merujuk Pasal 6 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa untuk melangsungkan perkawinan, seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.