Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Yakin Pelaku Pelanggaran HAM Berat Paniai Tak Hanya Seorang

Kompas.com - 21/05/2022, 18:37 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari tersangka lain dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua.

Kejagung baru menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam perkara ini.

“Ini kejanggalan dari konstruksi penetapan tersangkanya. Dalam undang-undang, kejahatan kemanusiaan itu terjadi lewat serangan yang meluas atau sistematik. Di mana pasti melibatkan lebih dari satu pelaku,” tutur Kepala Pemantauan Divisi Impunitas Kontras Tioria Pretty pada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Berkas Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Lengkap, Persidangan Segera Digelar

Ia menilai, berbagai pihak mulai dari pemberi perintah hingga yang terlibat langsung melakukan kejahatan kemanusiaan harus diadili.

“Baik hukum nasional maupun standar internasional dalam kejahatan kemanusiaan jelas menegaskan bahwa baik mereka yang memiliki tanggung jawab komando maupun mereka yang melakukan langsung tindak pidana itu, harus dibawa ke pengadilan,” papar dia.

Apalagi, lanjut Pretty, dalam penyelidikannya, Komnas HAM telah membagi beberapa kategori pelaku.

“Mulai dari (pemberi) komando pembuat kebijakan, komando efektif lapangan, pelaku lapangan dan pelaku pembiaran,” kata dia. 

Pretty pun menyatakan keraguannya bahwa IS merupakan pelaku tunggal insiden Paniai.

Ia berharap, Kejagung melakukan penyidikan pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Semua yang bertanggung jawab juga segera disidik dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara IS dinyatakan telah lengkap dan tengan menunggu pelimpahan ke pengadilan HAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, persidangan bakal di gelar di Pengadilan HAM Makassar.

Ketut mengatakan, tersangka dan barang buktinya bakal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) akhir Mei ini.

Baca juga: 24 Tahun Reformasi, Partai Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Adapun insiden di Paniai terjadi pada pertengahan Desember 2014.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kasus ini bermula dari penganiayaan sejumlah aparat keamanan pada warga Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

Peristiwa itu memicu warga untuk melakukan unjuk rasa ke pusat kota.

Saat berkumpul di Lapangan Karel Gobay, Paniai, massa dihadang oleh aparat keamanan gabungan.

Kerusuhan pun terjadi, aparat disebut menembakkan senjatanya untuk mengendalikan pengunjuk rasa.

Namun, insiden itu mengakibatkan lima orang meninggal, tiga orang kritis dan 22 lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com