JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo karena kedapatan menonton video porno saat rapat, resmi dihentikan setelah Harvey memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (19/5/2022).
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis.
Junimart yang merupakan kolega Harvey di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan, MKD menganggap tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey.
Baca juga: Alasan MKD Setop Kasus Harvey Nonton Porno: Tidak Sengaja dan Minta Maaf
Sebab, berdasarkan klarifikasi Harvey, dia tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," ujar Junimart.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, alasan lain MKD menghentikan kasus Harvey karena dia telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan MKD.
"Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah diketahui juga karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah masalah ini," kata Habiburokhman.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menambahkan, MKD juga memberi peringatan kepada Harvey bahwa masyarakat selalu mengawasi perbuatan anggota dewan.
"Jadi masyarakat selalu memonitor apapun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hanya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apapun sekecil apapun," kata Nazaruddin.
Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat
Sementara itu, Harvey irit bicara dan hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang ia jalani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.