Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan MKD Setop Kasus Harvey Nonton Porno: Tidak Sengaja dan Minta Maaf

Kompas.com - 19/05/2022, 18:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman membeberkan alasan MKD menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video porno saat rapat.

Habiburokhman mengatakan, kasus itu dihentikan karena Harvey tidak sengaja membuka video porno dan meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah diketahui juga karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah masalah ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Harvey Malaihollo Akan Dipanggil MKD DPR soal Dugaan Nonton Video Porno

Habiburokhman menuturkan, hal itu diketahui setelah MKD melakukan klarifikasi terhadap Harvey pada Kamis siang.

Dalam klarifikasi tersebut, Harvey mengaku tidak sengaja membuka video porno yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.

"Ada kiriman mungkin dia enggak tahu kiriman link apa, dibuka kirimannya, seperti itu. Jadi benar-benar tidak sengaja, dan itu yang kita dapat jadi fakta yang di pemeriksaan tadi," kata Habiburokhman.

Ia melanjutkan, Harvey juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan MKD.

"Beliau sudah minta maaf belum diminta mengakui sudah mengakui kelalaiannya. Ya makanya kita selesaikan perkaranya, diputuskan seperti itu," ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menambahkan, MKD juga memberi peringatan kepada Harvey bahwa masyarakat selalu mengawasi perbuatan anggota dewan.

"Jadi masyarakat selalu memonitor apapun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hnya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apapun sekecil apapun," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga tengah menonton video porno saat rapat. Belakangan, diketahui bahwa sosok anggota DPR itu adalah anggota dewan dari Fraksi PDI-P, Harvey Malaiholo.

Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengungkapkan, Harvey sudah memberi klarifikasi kepada Fraksi PDI-P terkait kasus menonton video porno tersebut.

Bambang menduga, Harvey sengaja difoto dari balkon ruang rapat ketika ia membuka pesan masuk aplikasi Whatsapp yang ternyata berupa video porno.

“Ini bagian dari jebakan, nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video (porno). Kan begitu,” kata Bambang, 12 April 2022.

“Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com