JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman membeberkan alasan MKD menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video porno saat rapat.
Habiburokhman mengatakan, kasus itu dihentikan karena Harvey tidak sengaja membuka video porno dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah diketahui juga karena ketidaksengajaan membuka kiriman dari nomor yang tidak dikenal, ya sudah selesailah masalah ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Harvey Malaihollo Akan Dipanggil MKD DPR soal Dugaan Nonton Video Porno
Habiburokhman menuturkan, hal itu diketahui setelah MKD melakukan klarifikasi terhadap Harvey pada Kamis siang.
Dalam klarifikasi tersebut, Harvey mengaku tidak sengaja membuka video porno yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.
"Ada kiriman mungkin dia enggak tahu kiriman link apa, dibuka kirimannya, seperti itu. Jadi benar-benar tidak sengaja, dan itu yang kita dapat jadi fakta yang di pemeriksaan tadi," kata Habiburokhman.
Ia melanjutkan, Harvey juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan MKD.
"Beliau sudah minta maaf belum diminta mengakui sudah mengakui kelalaiannya. Ya makanya kita selesaikan perkaranya, diputuskan seperti itu," ujar Habiburokhman.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menambahkan, MKD juga memberi peringatan kepada Harvey bahwa masyarakat selalu mengawasi perbuatan anggota dewan.
"Jadi masyarakat selalu memonitor apapun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hnya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apapun sekecil apapun," kata Nazaruddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.