Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Dicabut dan Pengawasan Ketat Harga di Pasaran

Kompas.com - 20/05/2022, 06:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan membuka keran ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022 atau awal pekan depan.

Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Perjalanan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Kebijakan Jokowi yang Diklaim Berhasil Tak Sampai Sebulan

Meski demikian, Jokowi berjanji pemerintah akan tetap melakukan pengawasan ketat soal pasokan dan harga minyak goreng di pasaran.

Dengan demikian ketersediaan dan harganya tidak menyulitkan masyarakat.

"Pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," tegas presiden.

Dengan pencabutan ini, maka kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini terhitung belum sebulan berlaku.

Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, mulai 28 April 2022 pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME).

Baca juga: Jokowi Klaim Harga Minyak Goreng Turun dan Stok Melimpah Imbas Larangan Ekspor CPO

Selain itu, pemerintah juga melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil.

Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Airlangga saat itu menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan memperhatikan pandangan serta tanggapan masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor dirinci berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil.

Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Kebijakan pelarangan ini diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia," tutur Airlangga.

Pasokan dan harga disebut mulai normal

Menurut Presiden Jokowi, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pengecekan langsung oleh Jokowi di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com