Pemilu pada 1982, 1989, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 partai politik.
Pemilihan umum dilakukan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara Presiden dan Wakil Presiden ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR.
Peserta pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997 sama yaitu Golkar, PPP dan PDI. Dalam 4 pemilu itu Golkar selalu memenangkan suara terbanyak.
Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diundangkan, Terganjal Masa Kampanye
Dalam Sidang Umum MPR, Soeharto juga terus kembali terpilih menjadi Presiden dan membuatnya terus menjabat selama 32 tahun. Yang berganti hanya posisi wakil presiden mulai dari Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, hingga terakhir Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.
Pemerintahan Presiden Soeharto berakhir pada 21 Mei 1998 akibat tekanan krisis ekonomi dan gelombang demonstrasi menuntut reformasi.
Salah satu tuntutan reformasi adalah mempercepat pemilu dari yang semula dijadwalkan pada 2002 tetapi dimajukan pada 1999.
Pemilu yang berlangsung pada 7 Juni 1999 menjadi sejarah pemilu pertama di masa reformasi. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada pemilu 1999 ada 48 partai yang menjadi peserta dari berbagai warna politik.
Baca juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi pada Pemilu 2024
Partai peserta Pemilu 1999 adalah: Partai Indonesia Baru, Partai Kristen Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia Supeni, Partai Aliansi Demokrat Indonesia, Partai Kebangkitan Muslim Indonesia, Partai Umat Islam, Partai Kebangkitan Umat, Partai Masyumi Baru, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Abul Yatama, Partai Kebangsaan Merdeka, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Rakyat Demokratik, Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Katolik Demokrat, Partai Pilihan Rakyat, Partai Rakyat Indonesia, Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Pekerja, Partai Keadilan, Partai Nahdlatul Umat, Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Republik, Partai Islam Demokrat, Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Uni Demokrasi Indonesia, Partai Buruh Nasional, Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Partai Daulat Rakyat, Partai Cinta Damai, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, Partai Nasional Bangsa Indonesia, Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia, Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Ummat Muslimin Indonesia, Partai Pekerja Indonesia.
Dari 48 partai peserta pemilu 1999, hanya 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR dan PDI-P keluar sebagai pemenang mayoritas suara.
Kemudian dari hasil Sidang Umum MPR, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang terpilihi.
Pasangan Abdurrahman Wahid - Megawati Soekarnoputri kemudian digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri - Hamzah Haz dari Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001.
Pada pemilu 2004 kembali tercatat sejarah baru di mana Presiden dan Wakil Presiden bisa dipilih langsung oleh rakyat. Sistem baru ini berlangsung dengan dibentuknya penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksanaannya adalah Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 5 April 2004, dilanjutkan dengan Pemilu Presiden 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).
Pelaksanaan pemilu 2004 dilakukan bertahap dengan 24 partai politik sebagai peserta.
Dalam Pemilu 2004 juga mulai memberlakukan sistem electoral threshold (ambang batas pemilu) sebesar tiga persen perolehan suara Pemilu 1999.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, KPU Sebut Masih Dimatangkan