Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diperpanjang

Kompas.com - 11/05/2022, 15:14 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa tahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan masa penahanan dilakukan hingga 40 hari kedepan.

“Terhitung sejak 9 Mei sampai dengan 17 Juni 2022,” sebut Ketut dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

Ia menyampaikan perpanjangan masa tahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai, sehingga dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka tersebut,” paparnya.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang.

Baca juga: Berkat Kasus Minyak Goreng, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Melesat

Adapun Indrasari dan Togar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Sedangkan Stanley bersama Parulian berada di Rutan Kelas I Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya para tersangka ditahan selama 20 hari sejak 19 April hingga 8 Mei 2022.

Dalam perkara ini para tersangka diduga melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut Indrasari diduga menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya untuk tiga perusahaan itu.

Padahal, perusahaan-perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk melakukan ekspor.

Kasus ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya sejak akhir tahun 2021 stok minyak goreng terbatas dan harganya melambung sangat tinggi.

Baca juga: Mulai Hari ini, Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Diberlakukan

Ia meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan mafia minyak goreng itu.

“Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” terangnya, 20 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com