Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Gugatan UU IKN dengan Pemohon Azyumardi Azra dkk dan Marwan Batubara dkk Ditunda

Kompas.com - 09/05/2022, 13:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, dua sidang lanjutan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (9/5/2022) hari ini ditunda.

“Sidang ditunda (ke) hari Kamis, 12 Mei 2022 jam 13.30 WIB,” kata Hakim Ketua Anwar Usman, dikutip dari siaran langsung persidangan melalui akun resmi YouTube MK, Senin siang, saat menutup sidang.

Berdasarkan berita acara, sidang lanjutan siang ini beragendakan mendengar keterangan ahli dari pemohon pada perkara nomor 25 dan perkara nomor 34.

Baca juga: Majelis Hakim MK Beri Waktu 2 Minggu bagi Busyro Muqoddas dkk Perbaiki Gugatan UU IKN

Pemohon pada perkara nomor 25 terdiri dari Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Taufik Bahaudin, Syamsul Balda, Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum, M. Mursalim R, Irwansyah, dan Agung Mozin.

Sementara itu, pemohon perkara nomor 34 terdiri dari Azyumardi Azra, Din Syamsuddin, Nurhayati Djamas, Didin S Damanhuri, Jilal Mardhani, dkk.

“Berdasarkan informasi dari panitera, sampai tadi malam keterangan tertulis dari ahli pemohon nomor 25 itu hanya 1 orang, yaitu Profesor Susi Dwi Harijanti. Hari ini beliau tidak hadir, sehingga keterangannya tidak dibacakan dan dianggap sebagai keterangan ad informandum,” kata Anwar.

Pihak pemohon perkara nomor 25 menyatakan, masih akan ada dua keterangan ahli secara tertulis lagi yang akan dimasukkan.

“Kemudian untuk (perkara) nomor 34 itu akan diagendakan pada sidang yang akan datang, yaitu tanggal 12 Mei 2022 jam 13.30 dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pemohon 34,” ujar Anwar.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan UU IKN, MK Soroti 53 Kuasa Hukum yang Terlibat

Sejak disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada 18 Januari, UU IKN digugat ramai-ramai oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari warga adat, tokoh, hingga guru honorer.

Secara umum, gugatan dari berbagai kelompok masyarakat ini serupa, yaitu tidak adanya pelibatan masyarakat dalam penyusunan undang-undang yang dibuat serbakilat ini.

Total, RUU IKN dibahas di DPR hanya 17 hari setelah dikurangi masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com