Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Billy Tak Promosikan "Robot Trading" DNA Pro, Keterkaitannya Hanya soal Jual Beli Mobil

Kompas.com - 28/04/2022, 12:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari artis Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, menjelaskan keterkaitan kliennya dalam kasus robot trading DNA Pro Akademi hingga diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.

Fahmi menegaskan, awalnya Billy membuat konten untuk menjual mobil Alphard.

Kemudian, ada seorang petinggi dari DNA Pro Akademi bernama Steven Richard atau Stefanus Richard tertarik membeli mobil itu.

Baca juga: Ello Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Manajer: Hanya Jadi Pengisi Acara

Saat itu, Steven pun membeli mobil Alphard dari Billy dengan uang tunai Rp 1 miliar sehingga Billy membuat konten soal transaksi tersebut.

"Yang jelas Billy itu dari awal sudah mem-posting bahwa dia ingin menjual mobil Alphard. Terus ada orang yang tertarik ingin membeli, sekalian sama Billy dimasukan dikonten orang beli dengan bawa uang cash kan gitu ceritanya," kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).

Menurut Fahmi, kliennya akan memberikan penjelasan terkait jual beli mobil itu dalam pemeriksaan Bareskrim Polri nanti siang.

Baca juga: Billy Syahputra Akan Hadiri Pemeriksaan soal DNA Pro Siang Ini

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah mempromosikan konten aplikasi robot trading tersebut.

Billy, kata dia, hanya mempromosikan dirinya sendiri, bukan pihak DNA Pro.

"Enggak ada (promosikan DNA Pro). Promosikan dirinya Billy, yang dapat keuntungan kan Billy," kata dia.

Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Pertanyakan Pengembalian Uang Mereka

Dalam kasus ini, Fahmi juga mempersilakan penyidik menyita mobil tersebut.

"Kalau mau disita ya sita aja mobilnya. Billy kan enggak ada kaitannya, cuma Billy kan jadi warga negara yang baik harus hadir saat dimintai keterangan," tuturnya.

Diketahui, sejumlah artis terseret dalam kasus DNA Pro Akademi. Beberapa nama yang sudah diperiksa yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, Nowella, dan personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Bareskrim juga telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 8 tersangka telah ditahan. Sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Baca juga: 3.894 Korban Laporkan Robot Trading DNA Pro Atas Dugaan Penipuan hingga TPPU Senilai Rp 565 Miliar

Dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com