Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Diminta Buka Data Survei yang Klaim 82 Persen Orang Papua Setuju Pemekaran

Kompas.com - 27/04/2022, 18:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diminta membuka hasil survei bahwa 82 persen orang Papua setuju pemekaran wilayah yang diklaim dilakukan oleh lembaga kepresidenan.

Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (P2W BRIN) Cahyo Pamungkas menilai, transparansi itu diperlukan untuk menguji sejauh mana survei tersebut memenuhi kaidah ilmiah.

“Harusnya survei itu dibuka ke publik, termasuk soal siapa yang disurvei, siapa respondennya, berapa jumlah respondennya, bagaimana metode survei dilakukan, bagaimana memilih responden, lalu apakah respondennya representatif atau tidak,” kata Cahyo dalam diskusi daring yang dihelat Public Virtue Institute, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 82 Persen Rakyat Papua Inginkan Pemekaran

Dalam survei macam begitu, kerangka dan sampel populasi menjadi salah satu hal krusial untuk menentukan seberapa hasil survei tersebut mendekati keadaan yang sesungguhnya.

“Kalau tidak dibuka ke publik ada kecurigaan jangan-jangan itu survei yang dilakukan secara tidak ilmiah,” kata Cahyo.

“Oleh karena itu kami memohon agar survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu disampaikan ke publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa pemekaran wilayah menjadi “rebutan”.

“Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita mengabulkan untuk 3 provinsi," ungkap Mahfud dalam keterangan persnya usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka pada Senin (25/4/2022).

Baca juga: MRP Pertanyakan Klaim Mahfud soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar. Dan di sana kalau mau bicara setuju atau tidak (pemekaran) yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak mendukung ada," lanjutnya.

Klaim optimistis Mahfud ini pun dipertanyakan MRP. MRP tahu persis, rencana pemekaran wilayah di Papua ditentang orang-orang Papua.

"Majelis Rakyat Papua mempertanyakan penyampaian dari Bapak Menko Polhukam terkait dengan 82 persen aspirasi. Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi?" kata Timotius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Bertemu Jokowi, MRP Nyatakan Tolak Pemekaran Papua karena Dilakukan Sepihak dan Tak Ada Urgensinya

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Timotius menambahkan, klaim 82 persen masyarakat Papua ingin pemekaran wilayah itu juga disampaikan saat MRP bertemu Jokowi.

Tetapi, hal itu baru disebut di ujung pertemuan, sehingga pihaknya tidak bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada pemerintah mengenai klaim tersebut.

"Kita tidak bisa mempersoalkan lagi karena waktu sudah habis, disebut begitu saja, tidak disebut apakah survei Indikator, SMRC atau kapan dilakukannya, berapa responden, di kabupaten Papua yang mana, tidak ada," ujar Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com