Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban DNA Pro Desak Pemerintah Bantu Pengembalian Dana Investasi

Kompas.com - 27/04/2022, 18:07 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban robot trading ilegal DNA Pro mendesak pemerintah hadir untuk membantu pengembalian dana investasi mereka.

Hal itu disampaikan 3.894 korban yang diwakili kuasa hukumnya, Yasmin Muntaz dalam konferensi pers di sebuah cafe bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

“Agar pemerintah dapat membuktikan tujuan penyegelan adalah untuk melindungi masyarakat, yakni dengan melakukan upaya penyelamatan dana member,” tutur Yasmin.

Tuntutan itu disampaikan karena DNA Pro masih menjalankan aktivitasnya dan memanipulasi dana investasi korban meski telah dilarang beroperasi oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Pertanyakan Pengembalian Uang Mereka

“Pada tanggal 19 April 2022 telah terjadi manipulasi trading oleh perusahaan robot trading DNA Pro sehingga member menjadi rugi dan dana mereka menjadi minus,” jelas Yasmin.

“Yang patut dipertanyakan adalah mengapa aksi trading tersebut tiba-tiba bisa dilakukan perusahaan setelah dihentikan kegiatan operasionalnya oleh jajaran Kemendag sejak akhir 2022 lalu,” papar dia.

Mewakili para korban, Yasmin telah melaporkan DNA Pro atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya.

Ia mengklaim kerugian 3.894 korban itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dengan nilai klaim kerugian sebesar Rp 565 miliar rupiah, jumlah kerugian ini masih akan terus bertambah,” imbuh Yasmin.

Baca juga: 3.894 Korban Laporkan Robot Trading DNA Pro Atas Dugaan Penipuan hingga TPPU Senilai Rp 565 Miliar

Diberitakan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah melakukan penyidikan dalam perkara ini.

Bareskrim telah menahan setidaknya 8 orang dari total 12 tersangka. Sementara 4 sisanya masih berstatus buron.

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah petinggi DNA Pro yaitu Daniel Abe.

Pihak kepolisian menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (23/4/2022) setelah melakukan perjalanan dari Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com