Salin Artikel

Korban DNA Pro Desak Pemerintah Bantu Pengembalian Dana Investasi

Hal itu disampaikan 3.894 korban yang diwakili kuasa hukumnya, Yasmin Muntaz dalam konferensi pers di sebuah cafe bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

“Agar pemerintah dapat membuktikan tujuan penyegelan adalah untuk melindungi masyarakat, yakni dengan melakukan upaya penyelamatan dana member,” tutur Yasmin.

Tuntutan itu disampaikan karena DNA Pro masih menjalankan aktivitasnya dan memanipulasi dana investasi korban meski telah dilarang beroperasi oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Pada tanggal 19 April 2022 telah terjadi manipulasi trading oleh perusahaan robot trading DNA Pro sehingga member menjadi rugi dan dana mereka menjadi minus,” jelas Yasmin.

“Yang patut dipertanyakan adalah mengapa aksi trading tersebut tiba-tiba bisa dilakukan perusahaan setelah dihentikan kegiatan operasionalnya oleh jajaran Kemendag sejak akhir 2022 lalu,” papar dia.

Mewakili para korban, Yasmin telah melaporkan DNA Pro atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya.

Ia mengklaim kerugian 3.894 korban itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dengan nilai klaim kerugian sebesar Rp 565 miliar rupiah, jumlah kerugian ini masih akan terus bertambah,” imbuh Yasmin.

Diberitakan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah melakukan penyidikan dalam perkara ini.

Bareskrim telah menahan setidaknya 8 orang dari total 12 tersangka. Sementara 4 sisanya masih berstatus buron.

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah petinggi DNA Pro yaitu Daniel Abe.

Pihak kepolisian menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (23/4/2022) setelah melakukan perjalanan dari Turki.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/18072791/korban-dna-pro-desak-pemerintah-bantu-pengembalian-dana-investasi

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke