Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Orang Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap, KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton

Kompas.com - 27/04/2022, 17:19 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam.

Mereka yang diamankan tim KPK di antaranya adalah Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin

Ali menyampaikan, penangkapan Ade Yasin dilakukan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, lanjut Ali, tim KPK juga menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung oleh penyidik.

Ia mengatakan, uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Baca juga: Rachmat dan Ade Yasin, Kakak-Adik di Pusaran Kasus Suap

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan.

Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Senin Larang ASN Terima Gratifikasi, Rabu Ditangkap KPK

Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com