Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh yang Ingin Rayakan May Day 2022 di JIS...

Kompas.com - 26/04/2022, 08:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mulai mempersiapkan perayaan May Day 2022 dengan mencari lokasi sebagai tempat perhelatan.

Sejauh ini, partai besutan Said Iqbal ini telah melirik Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, untuk menjadi tempat perhelatan May Day Celebration pada 14 Mei 2022.

JIS adalah stadion milik Pemprov DKI Jakarta yang baru selesai dibangun. 

Said beralasan, penggunaan stadion besar seperti JIS biasa dilakukan, bahkan di dunia sudah biasa menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Selain diperuntukkan kegiatan olahraga seperti sepak bola, kata Said, stadion juga dioperasikan untuk kegiatan di luar kegiatan olahraga.

Misalnya, konser musik dan perhelatan pertemuan akbar.

Untuk memenuhi ambisi Partai Buruh, Said bahkan berani membayar uang jaminan.

Baca juga: Partai Buruh Pastikan Bayar Sewa JIS, Said Iqbal: Bahkan Kami Akan Bayar Uang Jaminan

“Kita bayar kalau menggunakan JIS sesuai peruntukannya, bahkan kami akan membayar uang jaminan, itu biasa di GBK, Istora, di Sport Mall Kelapa Gading, itu biasa, itu namanya ada uang jaminan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Bicaralah Buruh, Senin (25/4/2022).

Rencananya, perhelatan May Day Celebration diikuti empat konfederasi, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Selain itu, juga terdapat 50-60 federasi serikat pekerja tingkat nasional yang turut merapat dalam agenda tersebut.

Jangan kuper

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons rencana Partai Buruh ini dengan menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu. 

"Nanti kita akan pelajari apakah dimungkinkan atau tidak," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Riza mengatakan, setiap permintaan dari masyarakat akan dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan akan dipelajari lebih lanjut.

Namun, Riza menekankan bahwa penyampaian pendapat di mana pun, baik di JIS maupun di tempat lain, tetap harus mengikuti jumlah orang yang ditentukan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Terlebih lagi, kata Riza, pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com