Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Pastikan Bayar Sewa JIS, Said Iqbal: Bahkan Kami Akan Bayar Uang Jaminan

Kompas.com - 25/04/2022, 16:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

.JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan membayar uang jaminan rencana penggunaan Jakarta International Stadium (JIS) untuk perayaan May Day Celebration pada 14 Mei 2022.

Said mengatakan, pihaknya sudah biasa membayar lebih dahulu uang jaminan dan menggunakan stadion besar untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan massa banyak.

“Kita bayar kalau menggunakan JIS sesuai peruntukannya, bahkan kami akan membayar uang jaminan, itu biasa di GBK, Istora, di Sport Mal Kelapa Gading, itu biasa, itu namanya ada uang jaminan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Youtube Bicaralah Buruh, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Aksi 14 Mei, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bawa 11 Tuntutan

Terkait rencana penggunaan JIS, Said menyindir Waki Gubernur DKI Jakaeta Ahmad Riza Patria dan dua orang anggota fraksi DPRD DKI Jakarta.

Ia meminta supaya Riza dan dua anggota fraksi DPRD DKI Jakarta jangan antipati perihal rencana Partai Buruh menggunakan JIS.

Menurut Said, stadion besar di Indonesia, bahkan dunia sudah biasa menggelar kegiatan yang melibatkan massa banyak.

Selain diperuntukkan untuk kegiatan olahraga seperti sepak bola, kata Said, stadion juga dioperasikan untuk kegiatan di luar kegiatan olahraga.

Misalnya, konser musik hingga perhelatan pertemuan akbar.

“Jadi tolong anggota DPRD DKI, dua partai yang sudah bereaksi, kok ketakutan, kok sensitif. Itu hal biasa diadakan di satu pertemuan besar di stadion di luar pertandingan sepak bola,” tegas dia.

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Diberitakan, Partai Buruh akan menggunakan JIS sebagai sarana perayaan May Day 2022.

Terkait rencana tersebut, Riza menyatakan akan mempelajari usulan rencana penggunaan JIS.

"Nanti kita akan pelajari apakah dimungkinkan atau tidak," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Riza mengatakan, setiap permintaan dari masyarakat akan dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan akan dipelajari lebih lanjut.

Baca juga: Profil Said Iqbal, Bermula dari Aktivis Jadi Presiden Partai Buruh

Namun, Riza menekankan bahwa penyampaian pendapat di mana pun, baik di JIS atau di tempat lain, tetap harus mengikuti jumlah orang yang ditentukan di masa pandemi Covid-19.

Terlebih pengumpulan masa dalam jumlah masa yang banyak, kata Riza, berpotensi mengganggu pelayanan publik.

"Kita khawatir kalau ada pengumpulan masa yang banyak yang berlebihan, itu dapat mengganggu pelayanan publik, mengganggu ketertiban, dan takut disusupi oleh kepentingan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com