Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan RUU Keamanan Siber, BSSN sampai BIN Harus Dilibatkan

Kompas.com - 24/04/2022, 18:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo supaya Indonesia segera mempunyai Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) menuai dukungan. Namun, penyusunan beleid itu harus melibatkan sejumlah lembaga yang tugasnya bakal saling terkait supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari.

Pernyataan itu disampaikan oleh pengamat keamanan siber Pratama Dahlian Persadha. Menurut dia ada enam lembaga yang harus dilibatkan dalam merancang RUU itu.

"Kendala utama UU KKS adalah bagaimana mengkonsolidasikan lembaga-lembaga yang mengurusi pertahanan, keamanan dan intelijen agar tugasnya tidak saling tumpang tindih," ujar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Pratama mengatakan, RUU keamanan dan pertahanan siber akan bersifat lintas sektoral, baik dari sisi pelaksanaan maupun pembentukan regulasi.

Baca juga: Kepala BSSN: Pusat Data Akan Dibangun di IKN Nusantara

"Memang UU KKS ini yang leading issue-nya adalah BSSN karena terkait keamanan siber. Jadi UU KKS ini bisa memperkuat tugas dan wewenang BSSN," ucap Pratama.

Namun pada penyusunannya harus banyak berkoordinasi juga dengan lembaga lain seperti BIN, Kominfo, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan dan TNI. Karena ada rencana memasukkan pasal kewenangan menindak misalnya atau adanya tugas intelijen di wilayah siber, karena itu perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan lembaga negara lainnya agar UU tidak tumpang tindih.

UU KKS harus benar-benar komprehensif melibatkan semua pihak dalam penguatan pertahanan siber nusantara karena secara umum kita menganut pertahanan semesta yang wajib melibatkan semua warga negara dan sumber daya nasional.

Bambang Soesatyo pada 13 April 2022 lalu menyatakan sudah saatnya Indonesia perlu memiliki undang-undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.

Keberadaan UU itu untuk memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta mengantisipasi ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan data.

Baca juga: BSSN Sebut Ada 1,6 Miliar Serangan Siber Selama 2021

"BSSN perlu diperkuat. Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional," kata Bambang Soesatyo saat itu.

Selama ini, payung hukum BSSN hanyalah berdasarkan kepada UU 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Perpres 28/2021 tentang BSSN.

Melalui serangan siber, kata Bambang, sebuah negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di kendalikan dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh pihak kita," ujar Bambang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain kebutuhan akan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional, Indonesia juga perlu memiliki single identity number. Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal dasar lainnya, melainkan juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS).

Baca juga: BSSN Imbau Masyarakat Tak Dukung Rusia atau Ukraina di Dunia Maya

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab.

Bambang menuturkan, dengan memiliki single identity number, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat. Antara lain, mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga.

"Lalu, sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajiban-nya seperti pajak, hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com