Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Jalin Kerja Sama dengan BSSN Terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

Kompas.com - 30/11/2021, 19:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kerja sama yang direalisasikan lewat penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Saya berterima kasih atas kerja sama ini dan ke depan saya harapkan bisa terus berlanjut. Staf dari Kemenko PMK juga nantinya akan dilatih (oleh tim dari BSSN) yang sifatnya teknis terkait kerja sama ini,” ujar Muhadjir dalam acara penandatanganan MoU, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ramai soal Anggaran Kolam Renang Rp 1,8 Miliar, Ini Tanggapan BSSN

Muhadjir berharap, pimpinan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, terutama dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, negara harus siap menghadapi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan data.

Apalagi, saat ini perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang berkembang semakin meningkatkan risiko dan ancaman siber.

“MoU ini lebih kepada bagaimana kita bekerja sama menghadapi tantangan yang bersifat technical. Tanda tangan elektronik juga merupakan bagian dari upaya perlindungan dari ancaman siber,” kata Hisna.

Baca juga: BSSN Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pembuatan Kolam Renang Kantor di Sentul

Menurut dia, Kemenko PMK yang telah menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan e-government, harus memperkuat sistem keamanannya, terutama menyangkut perlindungan informasi dan transaksi elektonik.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan TIK, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi,” ujar dia.

Adapun MoU tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut ditandatangani oleh Menko PMK dan Kepala BSSN.

Selain itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenko PMK yang dilakukan oleh Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data (SIPD) Budi Prasetyo dan Kepala Balai Sertifikasi Elektonik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com