JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Populi Center menunjukkan, 47,2 persen responden di seluruh Indonesia tidak setuju ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus.
Angka tersebut didapat dari hasil survei yang digelar Populi Center pada 21-29 Maret 2022. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 120 kelurahan.
"Kita tanya apakah anda setuju dengan ambang batas presiden dihapuskan? Itu yang jawab setuju 25,3 persen, tidak setuju 47,2 persen, tidak memahami pertanyaan 21,6 persen dan menolak menjawab 5,9 persen," kata Peneliti/Deputi Direktur Eksekutif Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam diskusi secara virtual, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Lagi, MK Nyatakan Uji Materiil soal Presidential Threshold Tidak Dapat Diterima
Rafif mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa publik menilai presidential threshold masih diperlukan untuk menentukan tokoh-tokoh yang masuk dalam kontestasi Pemilu 2024.
Di samping itu, Rafif mengatakan, hasil survei menunjukkan, 74,3 persen responden tidak setuju penundaan Pemilu 2024.
Adapun sebanyak 15,6 persen responden setuju dengan penundaan Pemilu 2024.
"Saya rasa ini secara sosiologi politik kita bisa tahu bahwa publik sangat mengharapkan ada Pemilu yang berkala dan suksesi 2024 tetap harus akan dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Soal Big Data Tunda Pemilu, Luhut Dilaporkan di Polda Sultra
Selanjutnya, Rafif mengatakan, hasil survei menunjukkan, 96,8 persen responden akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengatakan, hanya 2,4 persen responden yang belum memutuskan akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
"Antusiasme masyarakat untuk berpatisiasi dalam pemilu cukup besar. Mungkin menjadi catatan bagi komisioner KPU yang baru untuk aktif menyosialisaiskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.