Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap Halalbihalal Lebaran 2022

Kompas.com - 24/04/2022, 06:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengimbau agar pelaksanaan halalbihalal Idul Fitri tahun ini digelar tanpa kegiatan makan dan minum.

"Pak Presiden memberi catatan terkait kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti, terutama kegiatan untuk halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum. Makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Aturan Baru Mendagri: Dilarang Makan dan Minum di Tempat Halalbihalal yang Dihadiri Lebih dari 100 Orang

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.

SE yang mengatur jumlah tamu selama halalbihalal itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (22/4/2022).

Berikut aturan lengkap halalbihalal Lebaran 2022:

Jumlah tamu halalbihalal dibatasi

Dalam SE tersebut, untuk daerah berstatus PPKM level 1, tamu yang bisa hadir di acara halalbihalal adalah 100 persen.

"Kemudian 75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, lalu jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA dalam siaran persnya pada Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Aturan Terbaru, Kapasitas Halalbihalal di Daerah PPKM Level 2 Boleh 75 Persen

Makanan dan minuman dibawa pulang

Selanjutnya, untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang.

Selain itu, tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 dari klaster kerumunan Lebaran 2022.

Terapkan protokol kesehatan

Terakhir, pemerintah daerah diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta selalu menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com