JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, media sosial diramaikan sebuah foto yang mengabadikan kebersamaan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan Master Parulian (MP) Tumanggor yang merupakan salah satu tersangka pada kasus dugaan suap ekspor minyak goreng.
Dalam foto yang diunggah di media sosial Twitter oleh sejumlah akun tersebut Moeldoko tampak duduk bersebelahan dengan MP Tumanggor. Keduanya mengenakan kemeja putih.
Foto tersebut menuai beragam respons warganet. Salah satunya tentang kecurigaan keterkaitan kasus yang menimpa MP Tumanggor dengan sejumlah pejabat negara.
Baca juga: Soal Mafia Minyak Goreng, AHY: Jangan Sampai Hanya Satu Dua Orang yang Dijadikan Kambing Hitam
Moeldoko pun menyampaikan keterangan atas beredarnya foto itu.
"Itu kan dalam sebuah acara sehingga siapapun bisa foto berdekatan," kata Moeldoko saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/4/2022).
Moeldoko pun mengaku hanya sekedar kenal dengan MP Tumanggor. Sebab sejak saat itu hingga sekarang keduanya tak pernah bertemu lagi.
"Sekedar kenal saja. Mulai saat itu sampai sekarang enggak pernah ketemu," tambahnya.
Adapun selain foto bersama Moeldoko, foto MP Tumanggor dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga baru-baru ini beredar di Twitter.
Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Jokowi Dinilai Tidak Tepat, Apa Alasannya?
Diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor minyak goreng.
Pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Wisnu diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO
Persetujuan itu diberikan kepada sejumlah perusahaan, yakni Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Komisi VI DPR: Ini Bukti Presiden Memilih Berpihak dengan Rakyat
Dari tiga perusahaan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.