JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha meminta masyarakat mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri dengan janji penghasilan tidak realistis.
Hal ini untuk menghindari penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal seperti yang menimpa 188 WNI yang dipekerjakan di kasino di Kamboja.
"Agar masyarakat hati-hati kepada tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, (seperti) persyaratan kerja sangat ringan dan penghasilan yang besar," ujar Judha saat press briefing mingguan yang digelar secara daring oleh Kementerian Luar Negeri, Kamis (21/4/2022).
"Atau juga hati-hati kepada tawaran di sosial media. Lalukan kroscek terhadap kredibilitas tawaran pekerjaan, antara lain ke Kemenaker atau Disnaker setempat," lanjutnya.
Baca juga: Kemenlu: 188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Lokasi Judi di Kamboja
Sementara itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya calo penyaluran TKI ilegal atau yang memberangkatkan tak sesuai prosedur bisa segera melaporkan ke instansi terkait.
"Khusus bagi WNI kita yang ada di Kamboja yang memiliki kasus sama (dipekerjakan secara ilegal) segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh di nokor +855 12813282," jelas Judha.
"Kita harap kasus-kasus seperti ini tak terjadi lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Judha mengatakan ada 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.
Ia mengatakan, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi sejak 2021.
"Pada 2021 terjadi dua kasus yang besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online. Lalu pada triwulan pertama 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus. Sehingga total sejak 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban," jelasnya.
Baca juga: AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?
"Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es. Angka sebenarnya dapat jauh lebih besar," lanjutnya.
Menurut Judha, kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.
Kemenlu pun mendapatkan pengaduan dari masyarakat, keluarga dan juga para WNI yang mengaku dipekerjakan secara tidak prosedural di kasino atau judi online di Kamboja.
Judha mengungkapkan, para WNI berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.
Judha menuturkan, para korban ini dijanjikan oleh perekrut untuk bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start up (rintisan) di Kamboja. Namun, persyaratan kualifikasi sangat ringan. Para korban juga dijanjikan penghasilan besar.