"Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta langsung ke Phnom Penh melalui transit di Singapura. Setibanya mereka di kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam judi online," katanya.
Baca juga: Kemenlu Kutuk Kekerasan Aparat Israel di Masjid Al-Aqsa
Pekerjaan yang dilakukan antara lain memasarkan produk investasi crypto currency dengan klaim-klaim investasi yang tidak berdasar dan juga berpotensi scamming.
"Nah perusahaan-perusahaan ini memberlakukan jam kerja eksesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi dan beberapa melakukan kekerasan kepada WNI kita," tutur Judha.
Menyikapi hal ini, Kemenlu dan KBRI di Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," ungkap Judha.
Saat ini tim dari Bareskrim Polri bersama tim Kemenlu juga sedang berada di Kamboja untuk mengidentifikasi para korban serta mempersiapkan tindak lanjut penegakan hukum di indonesia.
Sebagai hasilnya, sebanyak 161 dari 188 korban kini sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Lalu 5 orang akan dipulangkan ke Indonesia pekan depan.
"Yang lainnya sedang berproses di Kamboja," kata Judha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.