Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Penyaluran TKI Ilegal, Kemenlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja dengan Syarat Ringan

Kompas.com - 22/04/2022, 06:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha meminta masyarakat mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri dengan janji penghasilan tidak realistis.

Hal ini untuk menghindari penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal seperti yang menimpa 188 WNI yang dipekerjakan di kasino di Kamboja.

"Agar masyarakat hati-hati kepada tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, (seperti) persyaratan kerja sangat ringan dan penghasilan yang besar," ujar Judha saat press briefing mingguan yang digelar secara daring oleh Kementerian Luar Negeri, Kamis (21/4/2022).

"Atau juga hati-hati kepada tawaran di sosial media. Lalukan kroscek terhadap kredibilitas tawaran pekerjaan, antara lain ke Kemenaker atau Disnaker setempat," lanjutnya.

Baca juga: Kemenlu: 188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Lokasi Judi di Kamboja

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya calo penyaluran TKI ilegal atau yang memberangkatkan tak sesuai prosedur bisa segera melaporkan ke instansi terkait.

"Khusus bagi WNI kita yang ada di Kamboja yang memiliki kasus sama (dipekerjakan secara ilegal) segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh di nokor +855 12813282," jelas Judha.

"Kita harap kasus-kasus seperti ini tak terjadi lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Judha mengatakan ada 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.

Ia mengatakan, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi sejak 2021.

"Pada 2021 terjadi dua kasus yang besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online. Lalu pada triwulan pertama 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus. Sehingga total sejak 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban," jelasnya.

Baca juga: AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?

"Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es. Angka sebenarnya dapat jauh lebih besar," lanjutnya.

Menurut Judha, kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.

Kemenlu pun mendapatkan pengaduan dari masyarakat, keluarga dan juga para WNI yang mengaku dipekerjakan secara tidak prosedural di kasino atau judi online di Kamboja.

Judha mengungkapkan, para WNI berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Judha menuturkan, para korban ini dijanjikan oleh perekrut untuk bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start up (rintisan) di Kamboja. Namun, persyaratan kualifikasi sangat ringan. Para korban juga dijanjikan penghasilan besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com