JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat ada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang mempunyai harta di bawah Rp 10.000.000.000.
Mereka adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Jumlah kekayaan empat menteri itu paling kecil dibandingkan dengan menteri yang lain.
Data itu diakses melalui laman LHKPN yang diakses Kompas.com pada Kamis (21/4/2022). Berikut ini paparan harta kekayaan empat menteri itu.
Dari data LHKPN yang diakses Kompas.com, jumlah harta kekayaan Teten pada 2021 mencapai Rp 4.289.787.787.
Jumlah itu mengalami pertambahan sebesar Rp 389.454.427 (9,99 persen) dari 2020 yang mencapai Rp 3.900.333.360.
KPK mencatat nilai 12 tanah dan bangunan milik Teten pada 2021 mencapai Rp 1.302.435.000.
Teten juga tercatat mempunyai dua kendaraan berupa mobil dengan nilai keseluruhan Rp 492.700.000. Kendaraan pribadi milik Teten adalah Toyota Fortuner (2014) senilai Rp 392.700.000 dan Daihatsu Xenia (2011) senilai Rp 100.000.000.
Baca juga: Menkop Teten Masduki Jadi Menteri Paling Miskin, Ini Perinciannya
Selain itu, Teten mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 218.290.600.
Sedangkan simpanan kas dan setara kas sebesar Rp. 2.276.362.187. Jumlah itu meningkat Rp 389.454.427 (20,64 persen) dari 2020 sebesar Rp 1.886.907.760.
Menurut catatan LHKPN KPK, total kekayaan Siti pada 2021 mencapai Rp 5.268.053.285. Jumlah itu naik Rp 831.919.519 (18,75 persen) dari 2020 yang mencapai Rp 4.436.133.766.
Aset tanah dan bangunan milik Siti tercatat ada dua dengan nilai total mencapai Rp 3.863.000.000 pada 2021.
Aset itu adalah tanah seluas 721 m2 di Kota Bandar Lampung yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp 1.370.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 324.4 m2/230 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.493.000.000.
Siti tercatat mempunyai dua kendaraan senilai Rp 450.000.000.
Baca juga: Menteri LHK Sebut Tidak Ada Orangutan di Kawasan IKN
Kendaraan itu terdiri dari mobil Mitsubishi Outlander (2013) senilai Rp 150.000.000, dan sedan Toyota Crown Royal Saloon (2009) senilai Rp 300.000.000.