Salin Artikel

Sebelum Wafat karena Penyakit, Freddy Tahanan Polres Jaksel Sempat Disiksa dan Diperas

Temuan ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM pada Maret 2022.

“Terjadi pelanggaran atas hak untuk hidup, hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan,” kata analis pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Komnas HAM menyebutkan, Freddy mengalami sejumlah bentuk penyiksaan sebelum meninggal, lebih tepatnya ketika Freddy dipindahkan ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6-13 Januari 2022.

Penyiksaan itu membuat Freddy meninggal dengan keadaan tubuh mengalami luka pada bokong, kaki-tangan, serta memar-memar pada tangan akibat dihantam benda tumpul.

Freddy juga disetrum dan disundut rokok ketika itu.

Di samping itu, Komnas HAM juga menemukan modus pemerasan terhadap Freddy sebesar Rp 15 juta yang dinyatakan sebagai biaya kamar di dalam rutan.

Dalam bukti transaksi yang diterima Komnas HAM, Freddy hanya sanggup mendapatkan uang sekitar Rp 3,35 juta dari permintaan Rp 15 juta.

“(Freddy) tidak diberikan makanan karena tidak memenuhi permintaan uang,” ujar Nina.

Untuk memuluskan pungutan liar tersebut, Komnas HAM menduga kuat Freddy difasilitasi menggunakan ponsel untuk meminta uang dari luar.

“Penggunaan HP di sana kemungkinan besar difasilitasi, agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja, untuk meminta sejumlah duit. Kalau di sini diminta Rp 15 juta tapi tidak bisa bayar sehingga ada risiko termasuk dipukuli, jatah makan tidak diberikan maksimal. Ini serius problem ini,” kata komisioner Komnas HAM bidang penyelidikan dan pemantauan, Choirul Anam.

Meninggal akibat “penyakit metabolisme”

Bukti-bukti penyiksaan yang dialami Freddy terkonfirmasi dari hasil otopsi. Namun, hasil otopsi yang sama menyatakan bahwa Freddy meninggal dunia bukan karena penyiksaan, melainkan “penyakit metabolisme”.

“Jadi, klir memang ada proses kekerasan, ada proses penyiksaan. Tapi apakah penyiksaan dan proses kekerasan maupun penyiksaan itu mengakibatkan kematian, berdasarkan hasil otopsi, tidak mengakibatkan kematian. Tapi betul ada penyiksaan,” kata Anam.

“Freddy memang memiliki riwayat penyakit serius sebagaimana keterangan saksi-saksi dan keluarga korban. Namun demikian pada saat penangkapan dan penahanan korban dalam keadaan sehat tanpa ada luka-luka, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil korban sehat dan layak ditahan,” ujar Nina.

Selama ditahan, Freddy disebut sempat mengeluh sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati 2 kali. Pertama, pada 10 Januari 2022. Kedua, pada 12 Januari 2022 hingga ia tutup usia esoknya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/19032831/sebelum-wafat-karena-penyakit-freddy-tahanan-polres-jaksel-sempat-disiksa

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke